Best Entries in This Week

Jepang Berlakukan Keadaan Darurat Nuklir


Jepang memberlakukan keadaan darurat nuklir setelah sejumlah reaktor mati akibat gempa hebat yang menghantam negara itu. Namun dipastikan bahan radioaktif tidak mengalami kebocoran.

Forum Industri Atom Jepang dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan Perdana Menteri Naoto sudah mengumumkan keadaan darurat. Masyarakat harus berjaga-jaga jika ada tindakan mendesak yang harus diambil.


Namun, dalam pernyataan Forum Industri Atom tersebut ditegaskan, tidak ada terditeksi bahan radioaktif yang bocor.


Badan keselamatan industri dan nuklir Jepang (Nisa) dari Departemen Perdagangan, kini mendirikan pusat kesiapan darurat, sebagai upaya mengumpulkan informasi mengenai adanya kemungkinan kerusakan di berbagai PLTN.


"Sejak generator diesel darurat di Fukushima-1 dan Fukushima-2 tidak bisa bekerja, perusahan energi TEPCO mengirimkan laporan darurat ke Nisa. Tidak ada laporan bahwa radiasi terdeteksi di luar stasiun pembangkit itu."


"Keadaan darurat adalah persyaratan hukum, bukan berarti ada masalah yang benar-benar menimbulkan kekhawatiran"


Gempa menghentikan pasokan listrik ke stasiun nuklir itu dan generator cadangan tidak bisa beroperasi ketika listrik mati.


Sebagai akibatnya, tidak semua sistem pendingin bisa dipakai.


Jepang memiliki 55 reaktor untuk menyediakan sepertiga dari kebutuhan listrik nasional.


Sekitar 2.800 warga tinggal radius 2 kilometer dari stasiun PLTN Fukushima Daiichi, yang terletak 200 kilometer di sebelah timur laut Tokyo, bersiap-siap untuk dievakuasi dari rumah mereka sesuai dengan prosedur keadaan darurat.


Jurubicara Asosiasi Nuklir Dunia (WNA) Jeremy Gordon mengatakan keadaan darurat adalah persyaratan hukum dan tidak berarti benar-benar ada masalah yang menimbulkan kekhawatiran.


"Status ini mengizinkan pihak resmi mengambil langkah-langkah tambahan," kata dia kepada BBC.


"Keadaan darurat memberikan wewenang kepada pejabat daerah seperti dinas kebakaran, polisi untuk bertindak sesuai kebutuhan, tetapi pada tahap sekarang adalah murni langkah pencegahan."


Menurut hukum di Jepang, keadaan darurat nuklir harus diumumkan jika ada radiasi yang bocor, jika jumlah air di reaktor mencapai batas yang membahayakan atau jika mekanisme pendinginan tidak berfungsi.
Share

Artikel Terkait:

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...