SMA Negeri 1 Cianjur
Pemerintah kemarin sore mengumumkan bahwa tanggal 16 Mei 2011 adalah cuti bersama. Dengan demikian, para pegawai negeri berhak libur pada Senin pekan depan, namun jatah cuti tahunan mereka akan berkurang.Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah? Apakah turut libur? Kementerian Pendidikan Nasional ternyata menyerahkan keputusan mengenai libur sekolah pada Senin itu ke Pemerintah Daerah.
"Sekolah punya otonomi sendiri-sendiri, jadi soal libur atau tidaknya tergantung kebijakan daerah masing-masing," kata Staf Khusus Menteri Pendidikan Nasional Bidang Komunikasi dan Media, Sukemi, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 13 Mei 2011 malam.
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan, Senin 16 Mei 2011 sebagai hari cuti bersama. Keputusan ini diambil berdasarkan SKB Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tertanggal SKB No 2/ 2011/ Kep./Men/V/ 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011
Dengan keputusan ini, maka akan terdapat empat hari libur berturut-turut mulai Sabtu 14 Mei sampai Selasa 17 Mei 2011 yang merupakan Hari Raya Waisak. Pemerintah tidak melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin memanfaatkan tanggal 16 Mei 2011 besok sebagai hari libur.
"Pemerintah memberi kesempatan kepada PNS yang kemudian akan dikoordinasikan kepada pimpinan masing-masing instansi," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Kantor Presiden, Jumat 13 Mei 2011.
"Sekolah punya otonomi sendiri-sendiri, jadi soal libur atau tidaknya tergantung kebijakan daerah masing-masing," kata Staf Khusus Menteri Pendidikan Nasional Bidang Komunikasi dan Media, Sukemi, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 13 Mei 2011 malam.
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan, Senin 16 Mei 2011 sebagai hari cuti bersama. Keputusan ini diambil berdasarkan SKB Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tertanggal SKB No 2/ 2011/ Kep./Men/V/ 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011
Dengan keputusan ini, maka akan terdapat empat hari libur berturut-turut mulai Sabtu 14 Mei sampai Selasa 17 Mei 2011 yang merupakan Hari Raya Waisak. Pemerintah tidak melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin memanfaatkan tanggal 16 Mei 2011 besok sebagai hari libur.
"Pemerintah memberi kesempatan kepada PNS yang kemudian akan dikoordinasikan kepada pimpinan masing-masing instansi," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Kantor Presiden, Jumat 13 Mei 2011.
VIVAnews.com
0 komentar:
Post a Comment